Jumat, 19 April 2013

APA YANG DIMAKSUD DENGAN PERUSAHAAN ?


Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebutbiaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
·         perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
·         perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
·         perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang
·         perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
·         perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa

Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
·         perusahaan negara
·         perusahaan swasta

 

Unsur-unsur perusahaan

·         Badan usaha
·         Kegiatan dalam bidang perekonomian
·         Terus menerus
·         Bersifat tetap
·         Terang-terangan
·         Keuntungan dan atau laba
·         Pembukuan

 SUMBER : https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan









Tidak ada komentar:

Posting Komentar